Redenominasi


Friday, 17 January 2014

Pengertian Redenominasi: Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya.Contohnya: Uang Rp. 100.000,- dipotong menjadi Rp. 100,- maka harga beras Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12,-.

Bentuk 
redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. Saat ini BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania.

BI mengatakan, 
redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Menurut BI uang dengan nominal besar kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Oleh karena itu menurut Difi nantinya kebijakan tersebut akan bermanfaat besar bagi perekonomian yang akan membuat pencatatan dan pembukuan akan lebih efisien.

Diakui BI sebelum menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. 

Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. 
Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. 
Ketiga, kesiapan masyarakat. 

Tahapan Redenominasi
Tahun 2011-2012 Masa Sosialisasi
Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Bank Indonesia meyakini waktu dua tahun cukup untuk masa sosialisasi.

Tahun 2013-2015 Masa Transisi
Dalam masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru). Uang saat ini akan disebut rupiah lama, yang baru akan disebut rupiah baru.

Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.

Tahun 2016-2018
Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.



Tahun 2019-2020
Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, namun nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah. Jadi, BI menekankan redenominasi
 berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil.

0 comments: